Senin, 08 Juni 2009

Artikel Internet: Main Facebook Gembong Narkoba Tertangkap

http://kangbir.files.wordpress.com/2009/06/emanuel-ganpot.jpg?w=150&h=150

Setelah berhasil menghindar dari kejaran polisi selama hampir enam tahun, seorang gembong narkoba akhirnya ditemukan kembali. Emmanuel Ganpot, bandar narkoba tertangkap di Florida pada 2003 dengan barang bukti sebanyak 3500 butir ekstasi senilai 22 ribu Poundsterling.

Pria berusia 36 tahun itupun dituntut hukuman 15 tahun penjara, namun pengacara Ganpot meminta penangguhan penahanan selama tiga minggu. Waktu tiga minggu itu ternyata digunakan Ganpot untuk melarikan diri ke Inggris.

Di Inggris Ganpot langsung mengubah identitasnya menjadi warga negara Inggris dengan nama Neo Masuro. Demikian dilansir The Sun, senin (20/4/2009).

Selama pelarian di Inggris, Ganpot dapat hidup bebas bahkan ia dapat membaur dengan masyarakat lainnya, termasuk menjadi pelatih sepakola dan drummer sebuah band. Ganpot juga bekerja sebagai seorang karyawan di sebuah bar Inggris, The George Inn.

Popularitas Facebook dan MySpace ternyata juga membuat Ganpot terlena dan mulai mendaftarkan diri ke situs jejaring sosial. Akibatnya, petugas kepolisian Florida yang memburunya pun dapat menemukannya kembali.

Bill Burgess seorang pejabat Florida mengungkapkan, pada awalnya memang sulit mencari jejak Ganpot. Tapi petugas dapat mengetahui jika Neo Masuro adalah Ganpot yang selama ini dicari lewat daftar teman-teman Ganpot di Facebook. Selain itu, polisi juga menemukan kecocokan pada foto yang dipajang Ganpot di situs berjumlah 200 juta pengguna itu.

Tanpa piker panjang, Ganpot pun berhasil diringkus dan dipulangkan kembali ke AS. Saat ini Ganpot menghadapi tuntutan 105 tahun penjara, akibat mengelak dari kejaran hukum…Eh…ketangkep

0 komentar: